“Memang ada pembatasan untuk peserta dan peninjau. Kami harapkan nanti Munas bisa terlaksana dengan kondusif ” tambah dia.
Adi berharap, semua pihak bisa menerima atas perubahan tersebut. Adanya pembatasan pun diharapkan tidak akan mengurangi nilai dari penyelenggaraan agenda lima tahunan Munas Kadin.
Dia menyebut, pelaksanaan Munas nantinya akan dihadiri sekitar 300 orang terdiri dari unsur peserta, peninjau, pemerintah dan panitia.
Seperti diketahui, selain membahas mengenai kebijakan orgnaisasi, dunia usaha dan perekonomian nasional, Munas Kadin juga mengagendakan pemilihan Ketua Umum Kadin Indonesia berikutnya untuk periode 2020-2025. (RAMA)