sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mungkinkah UU Cipta Kerja Bikin Lahan Persawahan Menipis?

Economics editor Giri Hartomo
22/02/2021 17:30 WIB
Sejumlah pihak mengindikasikan keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja bisa mengancaman lahan persawahan.
Mungkinkah UU Cipta Kerja Bikin Lahan Persawahan Menipis? (Foto: MNC Media)
Mungkinkah UU Cipta Kerja Bikin Lahan Persawahan Menipis? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sejumlah pihak mengindikasikan keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja bisa mengancaman lahan persawahan. Ini terjadi akibat timbulnya ahli fungsi lahan dari sebelumnya sawah menjadi lahan non-sawah.

Alhasil, jumlah lahan persawahan berpotensi terus mengalami penyusutan. Apalagi setelah Undang-undang Cipta Kerja mulai berlaku.

Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnawati, mengatakan, UU Cipta Kerja membuat potensi kehilangan lahan pertanian akan semakin besar dan bisa terus meningkat. Mengingat, tujuan dari UU Cipta Kerja adalah untuk menarik investasi sebanyak-banyaknya ke dalam negeri.

Sementara itu, alih fungsi lahan sendiri diperbolehkan asalkan beberapa hal yakni kepentingan umum dan juga karena bencana. Yang dimaksud kepentingan umum adalah beberapa proyek prioritas yang masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Secara garis besar bahwa alih fungsi lahan pertanian pertama kepentingan umum atau PSN kedua adalah bencana-bencana," ujarnya dalam acara Webinar PPTR Expo, Senin (22/2/2021).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement