sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Naik 310 persen, Migas Hulu Jabar Raup Rp334 Miliar di Semester I 2021

Economics editor Agung Bakti Sarasa
16/08/2021 15:37 WIB
PT Migas Hulu Jabar (MUJ) menunjukkan kinerja yang fantastis, dimana pendapatan usaha pada semester I 2021 meroket hingga 310 persen.
Naik 310 persen, Migas Hulu Jabar Raup Rp334 Miliar di Semester I 2021 (Dok.MNC Media)
Naik 310 persen, Migas Hulu Jabar Raup Rp334 Miliar di Semester I 2021 (Dok.MNC Media)

Pengelolaan PI di wilayah kerja ONWJ, kata Punjul, dijalankan anak perusahaan PT MUJ ONWJ. Sedangkan untuk non-PI, MUJ  menjalankan usaha melalui anak perusahaan lainnya, PT Energi Negeri Mandiri (ENM). Secara komposisi, persentase pendapatan MUJ sebagai holding terdiri 67 persen pendapatan PI dan 33 persen non PI.

"Alhamdulilah dari target semeseter satu tahun 2021 dalam RKA, kita sudah dapat mencapai lebih dari apa yang kita harapkan, yakni mencapai 310 persen, ini laporan Januari sampai Juni. Ini capaian yang patut kita syukuri. Dengan berbagai ujian di tengah pandemi, MUJ justru terus memperlihatkan tren kinerja dan pendapatan yang baik sampai pertengahan tahun ini," kata Prabowo dalam keterangannya, Senin (16/8/2021).

Adapun untuk pendapatan non-PI, lanjut dia, bisnis dijalankan melalui pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Cirompang di Kabupaten Garut bersama BUMD Jabar lainnya, yakni Tirta Jabar. Bisnis baru MUJ di EBTKE ini mampu menghasilkan Listrik sebesar 12.941.680 Kwh.

Selanjutnya, pengadaan 4 Unit Mobile Rig 550 HP bersama PT Petrodrill Manufaktur Indonesia (Petrodril) yang memiliki workshop di Dawuan, Karawang. Unit RIG ini memantapkan MUJ & ENM bersama Petrodrill menjalankan bisnis di jasa penunjang migas untuk memenuhi kebutuhan hulu migas di wilayah Barat Indonesia.
 
Direktur Utama PT MUJ, Begin Troys mengatakan, bersamaan dengan berjalannya bisnis saat ini, tantangan yang dihadapi MUJ sudah di depan mata. MUJ sedang melakukan penguatan bisnis hulu migas melalui pengelolaan lapangan migas baru di wilayah Jabar. Pengembangan usaha di bidang energi lainnya juga sedang ditempuh. 

"Untuk itu, MUJ sedang mengusulkan perubahan perda terkait bidang usaha perseroan. Dari bidang usaha eksplorasi dan produksi migas serta jasa penunjang energi menjadi bidang usaha energi dan pertambangan mineral, termasuk Ketenagalistrikan dan EBTKE," papar Begin.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement