sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Naik Pesawat Wajib Booster, Banyak Penumpang di Soetta Ngaku Belum Tahu 

Economics editor Nandha Aprilianti
17/07/2022 21:45 WIB
Beberapa calon penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta mengaku masih belum mengetahui terkait aturan yang mengatur tentang PPDN.
Naik Pesawat Wajib Booster, Banyak Penumpang di Soetta Ngaku Belum Tahu
Naik Pesawat Wajib Booster, Banyak Penumpang di Soetta Ngaku Belum Tahu

1. PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen; 

2. PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan dan dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) on-site saat keberangkatan;

3. PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan;

4. PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib menunjukkan hasil negatif tes RTPCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19; 

5. PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen; 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement