sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Naikkan UMK Bagi Buruh di Atas 1 Tahun, Ridwan Kamil Dituding Bikin Resah Pengusaha

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
04/01/2022 17:13 WIB
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar memprotes kebijakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang menerbitkan SK Gubernur tentang kenaikan UMK tahun 2022.
Naikkan UMK Bagi Buruh di Atas 1 Tahun, Ridwan Kamil Dituding Bikin Resah Pengusaha. (Foto: MNC Media)
Naikkan UMK Bagi Buruh di Atas 1 Tahun, Ridwan Kamil Dituding Bikin Resah Pengusaha. (Foto: MNC Media)

Hal tersebut jelas diatur dalam Permenaker No 1 / 2017 Pasal 4 poin 4 : penentuan struktur dan skala upah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf (c) dilakukan oleh pengusaha berdasarkan kemampuan perusahaan dan harus memperhatikan upah minimum yang berlaku. Kemudian Permenaker No 1 / 2017 Pasal 5: struktur dan skala upah ditetapkan oleh pimpinan perusahaan dalam bentuk surat keputusan.

Ning Wahyu juga menghimbau supaya pemerintah daerah turut membantu menciptakan kondusivitas usaha dengan tidak memunculkan kebijakan-kebijakan yang kontra produktif dan meresahkan dunia usaha. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement