IDXChannel – Komisi IX DPR RI menghormati keputusan Nanik S. Deyang yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena alasan kesehatan. Meski begitu, roda kelembagaan dinilai harus tetap berjalan sebagaimana biasanya.
Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi mendoakan agar Nanik segera pulih dan dapat kembali beraktivitas. Berdasarkan informasi yang beredar, pengunduran diri tersebut dilakukan karena Nanik akan menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri dan telah menyampaikan keputusannya secara langsung kepada Presiden.
"Kesehatan adalah hal yang utama. Kami mendoakan agar Ibu Nanik segera diberikan kesembuhan dan dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala," kata Nurhadi kepada wartawan, Rabu (22/7/2026)
Kendati demikian, Nurhadi menegaskan pergantian pimpinan di BGN tidak boleh mengganggu keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, program tersebut menyangkut jutaan anak Indonesia, ibu hamil, ibu menyusui, serta kelompok rentan lainnya yang bergantung pada pelayanan pemerintah.
Ia menilai stabilitas kepemimpinan dan kepastian tata kelola menjadi faktor penting dalam menjaga keberhasilan pelaksanaan Program MBG.
"Komisi IX DPR RI meminta pemerintah segera memastikan adanya pimpinan definitif yang memiliki kapasitas, integritas, dan mampu menjaga kesinambungan program agar tidak terjadi kekosongan dalam pengambilan keputusan," ujarnya.
Hal ini penting mengingat BGN saat ini menghadapi tantangan besar, mulai dari penguatan tata kelola, peningkatan kualitas makanan, pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara yang nilainya sangat besar.
Anggota Baleg DPR RI itu juga menilai pergantian kepemimpinan harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG. Evaluasi tersebut, kata dia, perlu mencakup efektivitas distribusi, kualitas makanan, keamanan pangan, transparansi pengadaan, hingga sistem pengawasan di lapangan.
Menurutnya, keberhasilan program tidak cukup hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari kualitas pelayanan dan dampaknya terhadap perbaikan status gizi masyarakat.
Komisi IX DPR RI, lanjut Nurhadi, akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai tujuan, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.
"Kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama di atas segala dinamika pergantian pejabat," katanya.
(kunthi fahmar sandy)