sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Nasabah Bank BUMN Dapat "Uang Kaget" Rp1,5 Juta, Ini Jawaban Instamoney

Economics editor Yulistyo Pratomo
23/06/2021 12:24 WIB
Pengakuan salah satu nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) mendadak viral di media sosial Twitter.
Nasabah Bank BUMN Dapat
Nasabah Bank BUMN Dapat "Uang Kaget" Rp1,5 Juta, Ini Jawaban Instamoney. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pengakuan salah satu nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) mendadak viral di media sosial Twitter. Unggahan itu berisi pertanyaannya karena mendapatkan transferan sejumlah uang senilai Rp1,5 juta secara tiba-tiba ke rekeningnya.

Melalui akun Twitter pribadinya @indiratendi mengaku secara tiba-tiba mendapatkan kiriman uang sejumlah Rp1,5 juta dari Syaftraco. Awalnya, dia mengira Syaftraco merupakan salah satu pinjaman online (pinjol). 

Menanggapi hal itu, PT Syaftraco selaku pemegang merek Instamoney langsung memberikan jawaban. Salah satunya mengenai tudingan pelbagai pihak yang menyebut perusahaannya adalah pinjaman online ilegal.

"Kami ingin sampaikan bahwa PT Syaftraco adalah perusahaan transfer dana yang beroperasi di bawah izin penyelenggara transfer dana dari Bank Indonesia nomor 11/5/DASP/2. PT Syaftraco bukan perusahaan pinjaman online. Kami bekerja sama hanya dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki izin dari regulator yang berwenang," tulis hak jawab PT Syaftraco.

Perusahaan mengaku sudah memberikan informasi kepada Indira terkait dana transfer tersebut dan memastikan uang itu bukan berasal dari pinjaman online. Mereka memastikan traksaksi berasal dari perusahaan remitansi yang juga merupakan partner dan pengiriman dilakukan berdasarkan permintaan konsumen mereka.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement