sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Nasib PKPU Waskita (WSKT) Diputus Hari Ini, Berikut Tanggapan Kementerian BUMN

Economics editor Suparjo Ramalan
24/08/2023 06:30 WIB
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat resmi menunda pembacaan putusan sidang yang digelar pada Senin (21/8/2023) menjadi Kamis, 24 Agustus 2023, hari ini. 
Nasib PKPU Waskita (WSKT) Diputus Hari Ini, Berikut Tanggapan Kementerian BUMN. Foto: MNC Media.
Nasib PKPU Waskita (WSKT) Diputus Hari Ini, Berikut Tanggapan Kementerian BUMN. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kementerian BUMN memastikan PT Waskita Karya (Persero) Tbk tidak akan dipailitkan pengadilan. Alasannya, aset emiten bersandi saham WSKT itu cukup kuat, sekalipun perusahaan juga mencatat utang bernilai jumbo. 

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan sejumlah ruas tol di Indonesia masih menjadi milik WSKT. Selain itu, perusahaan juga masih menangani beberapa proyek strategis. 

"Saya rasa, karena Waskita itu kan kuat di aset, asetnya bagus banget, tol-tolnya banyak itu,  masih banyak banget tol-tolnya. kemudian proyek-proyek dia juga masih banyak, kemudian juga kecil kemungkinan untuk pailit," ujar Arya saat ditemui wartawan di tempat kerjanya, Rabu (23/8/2023). 

Dengan kepemilikan aset yang terbilang kuat, lanjut Arya, akan ada pertimbangan pengadilan,  terutama upaya menyelamatkan WSKT. 

"Pasti semua bertimbang untuk itu karena bagi yang pailit kalau nggak kompak kan rugi untuk mempailitkannya. Karena pasti mereka tetap ingin diselamatkan karena Waskita-nya bagus sebenarnya secara aset," katanya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement