sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Nasib PKPU Waskita (WSKT) Diputus Hari Ini, Berikut Tanggapan Kementerian BUMN

Economics editor Suparjo Ramalan
24/08/2023 06:30 WIB
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat resmi menunda pembacaan putusan sidang yang digelar pada Senin (21/8/2023) menjadi Kamis, 24 Agustus 2023, hari ini. 
Nasib PKPU Waskita (WSKT) Diputus Hari Ini, Berikut Tanggapan Kementerian BUMN. Foto: MNC Media.
Nasib PKPU Waskita (WSKT) Diputus Hari Ini, Berikut Tanggapan Kementerian BUMN. Foto: MNC Media.

Waskita Karya memang tengah menjalani penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Majelis Hakim PN Jakarta Pusat resmi menunda pembacaan putusan sidang yang digelar pada Senin (21/8/2023) menjadi Kamis, 24 Agustus 2023, hari ini. 

BUMN karya itu digugat kreditur. Kali ini, gugatan datang dari salah satu pemegang obligasi perseroan (obligor), Donny Hartanto, melalui kuasa hukumnya, Ferdie Soethiono yang mengajukan permohonan PKPU pada 20 Juni 2023. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement