sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pembacaan Putusan PKPU Waskita Karya (WSKT) Ditunda hingga Kamis Besok

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
23/08/2023 06:47 WIB
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat resmi menunda pembacaan putusan sidang yang digelar pada Senin (21/8/2023).
Pembacaan Putusan PKPU Waskita Karya (WSKT) Ditunda hingga Kamis Besok. (Foto: MNC Media)
Pembacaan Putusan PKPU Waskita Karya (WSKT) Ditunda hingga Kamis Besok. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sidang permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) belum usai.

Majelis Hakim PN Jakarta Pusat resmi menunda pembacaan putusan sidang yang digelar pada Senin (21/8/2023).

"Putusan sidang ditunda menjadi hari Kamis, 24 Agustus 2023," kata Pj SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita di keterbukaan informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (22/8/2023).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement