Pihak yang hadir dalam persidangan tersebut yaitu kuasa pemohon mewakili Donny Hartanto Laksamana, dan kuasa WSKT selaku termohon.
Permohonan PKPU terhadap WSKT diajukan oleh pihak bernama Donny Hartanto Lasmana. Diketahui, Donny merupakan salah satu pemegang obligasi WSKT.
Di sisi lain, Ermy menuturkan pihaknya sedang dalam proses menyelesaikan review Master Restructuring Agreement (MRA).
(FRI)