sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ngeri, Ada Mahasiswa Terlilit 40 Pinjol Ilegal Sampai Rp200 Juta

Economics editor Subhan/Kontributor Manado
24/03/2022 11:53 WIB
Ada seorang mahasiswa yang meminjam di 40-an Pinjaman Online (pinjol) ilegal hingga terjerat utang Rp200 jutaan.
Ngeri, Ada Mahasiswa Terlilit 40 Pinjol Ilegal Sampai Rp200 Juta. (Foto: MNC Media)
Ngeri, Ada Mahasiswa Terlilit 40 Pinjol Ilegal Sampai Rp200 Juta. (Foto: MNC Media)

"Pemberantasan pinjol ilegal memerlukan kerja sama dari seluruh pihak, terutama masyarakat agar jangan mengakses pinjol ilegal yang bisa merugikan. Apabila masyarakat ingin menyampaikan pengaduan, permintaan informasi maupun penyampaian laporan terkait industri jasa keuangan yang berizin OJK, dapat menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui whatsapp 081157157157," pungkasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement