Saat ini Indonesia memperoleh penghapusan seluruh tarif impor dari Australia, sementara eksportir Australia mendapatkan akses pasar yang lebih luas dan lebih pasti ke Indonesia.
Peningkatan nilai perdagangan ini menunjukkan efektivitas IA-CEPA dalam mendukung pertumbuhan ekonomi domestik.
Data menunjukkan Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar AUD3,13 miliar pada 2024.
Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menuturkan pihaknya bersiap untuk meninjau perjanjian ini dalam waktu ke depan.
“Perjanjian ini tetap relevan dan adaptif, serta terus memberikan nilai tambah bagi kedua negara di tengah dinamika global yang terus berkembang,” kata dia.