IDXChannel - Nilai Tukar Petani (NTP) di wilayah Sulawesi Utara (Sulut) dilaporkan naik 0,73 persen pada bulan Agustus kemarin. Hal ini dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang menyebut kenaikan ini berada di 109,44 dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 108,65.
Kenaikan NTP tersebut terjadi dikarenakan dua sisi, yakni indeks yang diterima petani (It) mengalami kenaikan 0,69 persen sementara indeks yang diterima petani (It) turun 0,03 persen.
"Perubahan NTP selama tahun kalender 2021 sebesar 7,17 persen, sedangkan menurut YoY (tahun ke tahun) naik menjadi 11,36 persen," kata Kepala BPS Provinsi Sulut Asim Saputra, Rabu (1/9/2021).
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) menurut Asim juga mengalami kenaikan sebesar 0,65 persen, dari nilai 109,49 di bulan Juli menjadi 110,21 di bulan Agustus.
"Di wilayah pedesaan terjadi deflasi yang cukup rendah, hanya 0,06 persen. Hanya kelompok Bahan Makanan, Minuman dan Tembakau yang mengalami deflasi sebesar 0,16 persen, sedangkan kelompok pengeluaran lainnya mengalami inflasi dengan nilai yang bervariatif," tutur Asim. (NDA)