IDXChannel - Dua perusahaan nasional, PT Nindya Karya (Persero) dan PT Intiland Development Tbk (DILD) akan membangun proyek hunian di Ibu Kota Nusantara (IKN). Proyek itu akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono mengatakan, proyek yang dikerjakan oleh Nindya Karya dan Intiland akan dieksekusi pada kuartal II-2025. Nindya Karya akan mengerjakan proyek di WP 1A yang mencakup 288 unit hunian bertipe 190 m² sementara Intiland akan membangun 109 Unit Rumah Tapak di WP 1B dan 1C, dengan tipe bangunan 390 m².
Basuki menjelaskan, kedua proyek tersebut telah mendapatkan restu dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk dijalankan dengan skema Availibility Payment (AP) dan penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
Basuki mengatakan, proyek dengan skema KPBU tidak hanya mempercepat pembangunan di IKN, tetapi juga memperkuat akuntabilitas publik jangka panjang.
"Proses due diligence yang kami terapkan melibatkan banyak pihak dari swasta, kementerian terkait, hingga auditor intern pemerintah untuk menjamin good governance. Transparansi dan tata kelola yang baik adalah fondasi utama dalam semua tahapan investasi," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Senin (9/6/2025).
Basuki menjelaskan, kedua proyek tersebut akan diteken pada kuartal II-2025 2025 dan ditargetkan langsung dibangun pada tahun ini.
"Ini menjadi tonggak awal konkret dari pelaksanaan KPBU di IKN yang sebelumnya masih berada dalam tahap penyiapan," katanya.
Basuki menambahkan, skema KPBU di IKN semakin menunjukkan geliat positif. Peningkatan minat dari investor dalam dan luar negeri terus terlihat, seiring dengan penguatan tata kelola serta penyederhanaan proses yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) periode 2014-2024 itu memastikan berbagai proses investasi kini diarahkan untuk berjalan lebih ringkas dan efisien, tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Prinsip kehati-hatian tetap dijaga, namun hambatan birokratis yang tidak perlu akan diminimalkan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga," kata Basuki.
(Rahmat Fiansyah)