"Kenaikan tersebut terjadi karena indek harga yang diterima petani (it) naik 1,91 persen. Komoditas yang mempengaruhi kenaikan NTP tanaman pangan adalah gabah, jagung dan ketela pohon," kata Pudji.
Selanjutnya kenaikan juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Petani atau NTUP sebesar 112,55 atau naik sebesar 1,02 persen.
Kenaikan NTUP terjadi karena indek harga yang diterima petani (it) naik sebesar 1,08 persen atau dengan kata lain lebih tinggi dibanding indek biaya produksi.
"Komoditas yang mempengaruhi kenaikan NTUP adalah gabah, kelapa sawit, cabai rawit dan jagung. Sedangkan jika dilihat dari sisi subsektor kenakan tertinggi NTUP adalah tanaman pangan yang mencapai 107,74 atau naik sebesar 1,83 persen," pungkasnya.
(SLF)