sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Obligor BLBI Sudah Meninggal, Satgas Bakal Kejar Ahli Waris

Economics editor Rina Anggraeni
10/09/2021 15:38 WIB
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI)  menemukan ada obligor penerima dana BLBI telah meninggal dunia.
Obligor BLBI Sudah Meninggal, Satgas Bakal Kejar Ahli Waris (FOTO: MNC Media)
Obligor BLBI Sudah Meninggal, Satgas Bakal Kejar Ahli Waris (FOTO: MNC Media)

Obligor lainnya yang masuk daftar prioritas adalah Hindarto Tantular dan Anton Tantular dari Bank Central Dagang. Dua orang ini tercatat memiliki utang Rp 1,47 triliun. Utang tersebut didasari Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK. Tercatat, tidak ada jaminan yang dikuasai negara.

Lalu, ada Marimutu Sinivasan memiliki utang sebesar Rp31.722.860.855.522 dan 3.912.137.144 dolar Amerika Serikat (AS). Dasar utangnya adalah Surat PPA dan pada dokumen Satgas BLBI diterangkan bahwa yang bersangkutan memiliki jaminan, tetapi jumlahnya tidak cukup.

Serta obligator terakhir ada  Siti Hardianti Rukmana alias Tutut Soeharto. Tercatat perusahaan Tutut antara lain PT Citra Cs, PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan Pt Citra Bhakti Margatama Persada.

Tutut tercatat memiliki utang Rp 191,62 miliar, Rp 472,48 miliar, Rp 14,79 miliar, dan USD 6,52 juta. Dokumen menyebutkan bahwa tak ada jaminan aset atas utang ini. (RAMA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement