sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Obligor-Debitur BLBI Bakal Kena Pembatasan, Mahfud MD: Hak Kredit hingga Larangan ke Luar Negeri

Economics editor Riezky Maulana
08/11/2021 15:03 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah akan lakukan berbagai pembatasan kepada para debitur dan obligor kasus BLBI.
Obligor-Debitur BLBI Bakal Kena Pembatasan, Mahfud MD: Hak Kredit hingga Larangan ke Luar Negeri (Dok.MNC Media)
Obligor-Debitur BLBI Bakal Kena Pembatasan, Mahfud MD: Hak Kredit hingga Larangan ke Luar Negeri (Dok.MNC Media)

Sebelumnya, Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita sejumlah aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, Jumat (5/11/2021). Mahfud memastikan, Satgas BLBI lakukan penyitaan berdasarkan dokumen hukum yang dimiliki.

Aset yang disita adalah tanah seluas 124 hektare di kawasan Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Nilainya aset tanah tersebut sekitar Rp600 miliar.

Mahfud yang juga menjabat Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI menyebutkan penyitaan aset tersebut merupakan bagian dari penagihan utang Tommy Soeharto sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional (TPN) yang dulu mendapatkan BLBI melalui Bank Bumi Daya, yang kini menjadi Bank Mandiri.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement