sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ogah Daftar PSE, Paypal Diduga Takut Bayar Pajak

Economics editor Ikhsan PSP
01/08/2022 14:55 WIB
Ada beberapa kemungkinan yang menjadi sebab Paypal tak kunjung mendaftar salah satunya karena takut akan dikenai pajak oleh Pemerintah Indonesia.
Ogah Daftar PSE, Paypal Diduga Takut Bayar Pajak (Foto: MNC Media)
Ogah Daftar PSE, Paypal Diduga Takut Bayar Pajak (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PayPal menjadi salah satu Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hal itu dilakukan karena Paypal sampai dengan saat ini belum terdaftar di laman PSE asing Kominfo.

Pengamat teknologi dan ekonomi digital Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi mengatakan, ada beberapa kemungkinan yang menjadi sebab Paypal tak kunjung mendaftar salah satunya karena takut akan dikenai pajak oleh Pemerintah Indonesia.

"Bisa banyak alasan, mungkin mereka tidak tahu atau takut kalau daftar ada kewajiban perpajakan yang harus mereka penuhi ke pemerintah Indonesia," ungkap Heru kepada MPI, Senin (1/8/2022).

Dia menambahkan, pembayaran melalui Paypal masih bisa dilakukan walaupun telah dilakukan pemblokiran oleh Kominfo. "Sebenarnya, meski diblok transaksi paypal bisa tetap jalan untuk pembayaran. Karena sudah terkoneksi dengan aplikasi lain misalnya," jelasnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement