Adapun KPBU sektor hunian ini seluruhnya unsolicited atau diprakarsai badan usaha. Badan usaha yang tertarik sudah menyiapkan desain untuk ditawarkan kepada Otorita IKN sebelum dilakukan tender oleh Badan Otorita.
"Kemudian tahap kedua nanti ada dua proyek rumah susun dan satu proyek rumah susun dan tapak dengan total investasi Rp23 triliun yang targetnya transaksinya dimulai di pertengahan tahun. Proyek-proyek ini adalah proyek ditawarkan dengan skema KPBU unsolicited," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan skema KPBU AP (Availability Payment) paling banyak diminati investor. Lewat skema ini pada pelaku usaha berbagi resiko dengan pemerintah atas investasi yang dilakukan.
Skema KPBU AP lebih diminati pelaku usaha karena jaminan pembayaran langsung dari APBN.
"Saat ini pelaku usaha lebih senang KPBU AP, itu sudah pasti dibayar. Kalau KPBU bukan di DIPA OIKN, tapi di Kementerian Keuangan," kata Basuki.
(NIA DEVIYANA)