Terpisah, Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengungkapkan realisasi investasi dari 60 LOI yang sudah diproses tersebut akan dipercepat lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Satgas ini tidak lain untuk mempercepat realisasi investasi. Semangatnya mempercepat realisasi investasi dari LOI yang sebelumnya sudah masuk," kata Endra.
(Rahmat Fiansyah)