IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi langkah Kementerian BUMN mengkonsolidasikan dana pensiun (Dapen) perusahaan pelat merah di bawah pengelolaan Indonesia Financial Group (IFG).
Namun saat ini konsolidasi masih pada tahap kajian. Advisor Departemen Pengawasan Khusus IKNB OJK, Sumarjono mengatakan pihaknya menghargai langkah Menteri BUMN Erick Thohir dan Tim.
Menurutnya, Dapen BUMN di bawah pengelolaan Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi ini akan memperkuat kontrol terhadap tata kelola dana yang dihimpun dari pegawai dan karyawan perseroan negara itu.
“Kami menghargai kementerian BUMN yang juga mengambil kesempatan untuk mengembangkan dan memperkuat dana pensiunnya dengan pengawasan IFG dengan konsolidasi,” ujar Sumarjono dalam gelaran IFG International Conference 2022, Rabu (31/5/2022).
Meski begitu, Sumarjono mengingatkan agar implementasi rencana tersebut juga mempertimbangkan peraturan yang berlaku. Bahkan, perlu didasari pada kepentingan peserta program tersebut.