IDXChannel - Dana Pensiun (Dapen) dan Asuransi BUMN menjadi sarangnya korupsi dengan nilai yang sangat besar. Hal ini menjadi perhatian serius Kementerian BUMN untuk melalukan ‘bersih-bersih’ atau menata kembali pengelolaan Dapen dan Asuransi di BUMN.
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, industri asuransi dan dana pensiun merupakan sektor bisnis yang mengedepankan dimensi kepercayaan. Karena itu, Kementerian BUMN terus mengambil langkah percepatan untuk menguatkan tata kelola perusahaan yang baik.
"Kementerian BUMN bersama BUMN yang bergabung dalam PMO percepatan penguatan BUMN klaster asuransi dan dana pensiun ingin penerapan tata kelola yang profesional dan pruden agar dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri ini," ujar kartika dalam webinar bertajuk "Prospek Pertumbuhan Industri Keuangan Nonbank dan Strategi Invetasi di 2022" pada Rabu (23/2/2022).
Berdasarkan data industri asuransi dan dana pensiun, kata Kartika, total aset industri di sektor tersebut terus mencatatkan pertumbuhan aset investasi. Data itu, menjadikan Kementerian BUMN untuk mendorong BUMN agar mampu menerapkan tata kelola investasi.
"Sehingga mampu memberikan tingkat yang berkesinambugnan sesuai dengan kebutuhan dan kewajiban serta jangka pendek dan jangka panjang yang dibutuhkan," kata dia.