IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menandatangani rencana pembangunan gedung kantor baru di Nusantara Kamis (29/2/2023). Gedung OJK ini akan dibangun di atas lahan seluas 13.800 meter persegi.
"Pembangunan infrastruktur sektor jasa keuangan, termasuk pusat layanan perbankan di KIPP Ibu Kota Nusantara diharapkan dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan," ujar Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, dalam keterangan resminya, Kamis (29/2/2024).
Dia pun berharap pembangunan gedung OJK ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk memperkuat infrastruktur sektor jasa keuangan di Nusantara.
Rencana pembangunan gedung kantor OJK ini sesuai dengan amanat UU OJK No.21 tahun 2011 pada pasal 3 yang menetapkan Ibukota Negara Kesatuan RI sebagai lokasi berkedudukannya OJK. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran OJK dalam mengawal sektor keuangan dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat Nusantara.