IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan OJK akan segera memanggil pihak tersangka, mantan Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 Nurhasanah untuk diperiksa.
Hal tersebut lantaran dirinya sudah resmi menjadi tersangka kasus gagal bayar AJB Bumiputera.
Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam L Tobing mengaku akan memanggil Nurhasanah secepatnya. Namun dirinya tidak menyebutkan jadwal pemeriksaan tersebut.
“Akan kami panggil secepatnya,” ujar Tongam saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (23/3/2021).
Dia juga mengatakan penyidik OJK akan melakukan pemeriksaan perkara. Pemeriksaan terus dilakukan terhadap saksi dan para ahli.