Sophia juga menjelaskan langkah-langkah penguatan koordinasi dengan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan – Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), khususnya terkait pertukaran data untuk mendukung perizinan, pendaftaran, dan pengawasan terhadap AP dan KAP, serta diskusi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah terkait Financial Report Single Window.
FoF adalah asosiasi jaringan kantor akuntan internasional yang melaksanakan audit laporan keuangan yang dapat digunakan lintas batas negara.
Sampai saat ini beranggotakan 35 kantor akuntan publik di seluruh dunia dan bertujuan untuk mempromosikan standar kualitas yang konsisten dan tinggi pelaporan keuangan dan praktik audit di seluruh dunia.
(SAN)