IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung langkah strategis pemerintah dalam melakukan negosiasi dan memitigasi dampak pengenaan tarif resiprokal oleh Amerika Serikat (AS) kepada banyak negara, termasuk Indonesia.
OJK menekankan pentingnya memelihara stabilitas sistem keuangan, menjaga kepercayaan pasar, serta mempertahankan daya saing dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, OJK terus menjalin kerja sama dengan kementerian, lembaga, dan stakeholders terkait dalam merumuskan dan mengambil kebijakan strategis yang diperlukan, termasuk bagi industri-industri yang terdampak langsung oleh tarif resiprokal tersebut.
"Mencermati dinamika global, khususnya terkait pengenaan tarif resiprokal oleh AS kepada banyak negara termasuk Indonesia, OJK mendukung langkah-langkah strategis pemerintah melakukan negosiasi dan memitigasi dampaknya terhadap perekonomian nasional, terutama dalam upaya untuk memelihara stabilitas sistem keuangan, menjaga kepercayaan pasar untuk menjaga daya saing, dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Mahendra Siregar dalam konferensi pers RDKB OJK, Jumat (11/4/2025).