sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Klaim Nilai Aset BPJS Naik Double Digit

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
12/10/2023 07:17 WIB
nominal imbal jasa penjaminan pada Agustus 2023 tercatat naik menjadi Rp5,16 triliun, dari nilai per Juli 2023 sebesar Rp4,65 triliun.
OJK Klaim Nilai Aset BPJS Naik Double Digit (foto: MNC Media)
OJK Klaim Nilai Aset BPJS Naik Double Digit (foto: MNC Media)

IDXChannel - Nilai aset Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengalami peningkatan hingga double digit pada paruh pertama 2023 ini.

Peningkatan terjadi, baik untuk aset BPJS Kesehatan maupun juga BPJS Ketenagakerjaan

Menurut Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Aman Santosa, per Juli 2023, nilai total aset BPJS Kesehatan mencapai 118,25 triliun.

Nilai tersebut terhitung tumbuh 14,73 persen dibanding realisasi pada periode sama tahun lalu. 

"Untuk BPJS Ketenagakerjaan, nilai asetnya mencapai Rp 704,67 triliun, atau tumbuh sebesar 12,72 persen," ujar Aman, dalam keterangan resminya, Rabu (11/10/2023) malam. 

Sementara, dana pensiun juga tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 6,74 persen secara tahunan (year on year/yoy) dengan nilai aset sebesar Rp361,01 triliun.

Pada perusahaan penjaminan, nominal imbal jasa penjaminan pada Agustus 2023 tercatat naik menjadi Rp5,16 triliun, dari nilai per Juli 2023 sebesar Rp4,65 triliun.

Untuk nilai aset, pada saat yang sama mencapai Rp44,66 triliun, dibanding realisasi per Juli 2023 yang tercatat sebesar Rp44,64 triliun.

Pada sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP), akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai Agustus 2023 mencapai Rp203,42 triliun.

Nilai tersebut terhitung terkontraksi sebesar 1,2 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Aman menyebut pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik. Namun masih terkontraksi sebesar 6,58 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp118,30 triliun per Agustus 2023.

Capaian tersebut didorong oleh normalisasi kinerja pendapatan premi pada lini usaha Produk Asuransi yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI).

"Di sisi lain, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif 7,38 persen (yoy) menjadi Rp85,13 triliun. Porsi akumulasi tersebut lebih kecil dibanding realisasi per Agustus 2022 yang sebesar 17,77 persen," tutur Aman.

Secara umum permodalan di industri asuransi terjaga, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold masing-masing sebesar 452,31 persen dan 310,63 persen.

Capaian tersebut sedikit merosot dibanding realisasi per Juli 2023, yang masing-masing sebesar 460,32 persen dan 311,53 persen.

Namun, catatan tersebut terhitung masih jauh di atas threshold yang sesuai aturan dipatok sebesar 120 persen. (TSA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement