sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Tetap Aman Jelang Penarikan Dana SAL

Economics editor Rohman Wibowo
16/08/2026 08:59 WIB
OJK memastikan kondisi likuiditas industri perbankan nasional tetap kuat menjelang rencana penarikan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah dari bank Himbara.
OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Tetap Aman Jelang Penarikan Dana SAL. (Foto: Ilustrasi)
OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Tetap Aman Jelang Penarikan Dana SAL. (Foto: Ilustrasi)

Adapun rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat 23,08 persen, dibandingkan 24,74 persen pada Mei 2026. Nilai tersebut juga masih jauh lebih tinggi dari ketentuan minimum regulator sebesar 10 persen.

Menurut Dian, penurunan rasio likuiditas mencerminkan fungsi intermediasi perbankan yang berjalan baik dalam mendukung pembiayaan sektor riil dan pertumbuhan ekonomi.

Meski kondisi industri secara agregat dinilai sehat, OJK mengakui distribusi likuiditas pada masing-masing bank dapat berbeda, bergantung pada struktur pendanaan, model bisnis, serta strategi pengelolaan aset dan liabilitas.

“Tantangan likuiditas pada beberapa bank tidak mencerminkan kondisi industri secara keseluruhan. Kami terus memantau secara intensif melalui pendekatan pengawasan berbasis risiko,” kata Dian.

OJK juga meminta perbankan menyiapkan langkah mitigasi untuk mengantisipasi penarikan dana dalam jumlah besar, termasuk dana SAL pemerintah yang ditempatkan di bank-bank Himbara.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement