Selain isu penarikan dana pemerintah, OJK turut menyoroti meningkatnya persaingan penghimpunan dana melalui kenaikan suku bunga simpanan. Regulator mengingatkan bank agar tidak terjebak dalam perang suku bunga yang dapat mendorong kenaikan biaya dana (cost of fund) secara tidak sehat.
Menurut Dian, besaran biaya dana dipengaruhi oleh strategi pendanaan, komposisi dana, tingkat suku bunga pasar, serta profil jatuh tempo kewajiban masing-masing bank.
“Kami mendorong bank mengedepankan penguatan core deposits dan inovasi produk sehingga persaingan tidak bertumpu pada pemberian suku bunga tinggi. Sejauh ini, kami memandang persaingan perolehan dana masih berjalan normal,” ujarnya.
Dengan indikator likuiditas yang masih berada jauh di atas batas minimum, OJK menilai stabilitas industri perbankan tetap terjaga meski terdapat penyesuaian likuiditas akibat pertumbuhan kredit dan rencana penarikan dana pemerintah.
(Shifa Nurhaliza Putri)