Pada September 2021, penyaluran pembiayaan Fintech P2P Lending tumbuh mencapai Rp27,48 triliun atau naik 116,2 persen secara yoy. Sementara, piutang perusahaan pembiayaan melanjutkan tren perbaikan meskipun masih terkontraksi dengan tumbuh minus 7,0 persen secara yoy.
Secara risiko lembaga jasa keuangan terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,22 persen (NPL net: 1,04 persen) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan turun pada 3,85 persen. Likuiditas industri perbankan berada pada level yang memadai.
Untuk rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK masing-masing pada level 152,8 persen dan 33,53 persen, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Permodalan lembaga jasa keuangan juga terpantau kuat. Rasio kecukupan modal alias Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan sebesar 25,24 persen, jauh di atas threshold. "Secara CAR ini menunjukkan ada bantalan untuk ekspansi kredit bank kedepan. Kami optimistis hingga akhir tahun ini masih akan terus bertambah penyaluran kredit," katanya.
(SANDY)