sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK: UMKM Bisa Peroleh Pendanaan Melalui Securities Crowdfunding

Economics editor Michelle Natalia
08/06/2021 00:04 WIB
Securities crowdfunding dapat dijadikan alternatif pendanaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah.
Securities crowdfunding dapat dijadikan alternatif pendanaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah. (Foto: MNC Media)
Securities crowdfunding dapat dijadikan alternatif pendanaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengatakan bahwa securities crowdfunding dapat dijadikan alternatif pendanaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Dia menyebutkan bahwa UMKM memiliki peran dan kontribusi penting bagi perekonomian nasional. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) pada Agustus 2020, kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia mencapai rata-rata 60% dan kontribusinya menyerap hampir 97% tenaga kerja Indonesia. 

"Saya harap sosialisasi ini bisa membuka wawasan bapak dan ibu pelaku UMKM mengenai alternatif pendanaan menggunakan instrumen pasar modal berbasis teknologi informasi," ucap Hoesen dalam Sosialisasi Securities Crowdfunding Sebagai Alternatif Pendanaan Bagi UMKM secara virtual di Jakarta, Selasa(8/6/2021). 

Pandemi Covid-19 sudah cukup memukul keberlangsungan usaha para pelaku UMKM sejak awal tahun lalu. Berdasarkan survei yang diterbitkan oleh Asian Development Bank, pada tahun 2020 sebanyak 50% UMKM menutup usahanya, 88% usaha mikro tidak punya kas atau tabungan dan kehabisan pembiayaan keuangan, dan sekitar 60% usaha mikro mengurangi tenaga kerja.

"Oleh karena itu Presiden Joko Widodo sudah mengarahkan agar dukungan kepada UMKM menjadi prioritas dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN)," tambahnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement