“Tapi saya melihat tidak ada sesuatu yang perlu ditakutkan, tidak terlalu serius,” kata Dian.
Dian meyakini jajaran manajemen Himbara telah mengantisipasi mitigasi ini sejak awal karena memahami penempatan dana tersebut tidak bersifat permanen. Guna memastikan transisi berjalan mulus, topik ini dipastikan akan dibedah lebih dalam pada forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
“Tapi kalau saya melihatnya berdasarkan analisis kami, tekanan terhadap likuiditas bank tidak terlalu berat apabila SAL ditarik dari Himbara,” tuturnya.
Optimisme OJK didukung oleh posisi ketahanan industri perbankan nasional yang saat ini berada dalam kondisi prima. Mengacu pada data Bank Indonesia per Mei 2026, fungsi intermediasi menunjukkan akselerasi kuat di mana penyaluran kredit tumbuh 11,51 persen secara tahunan (year on year/yoy), melonjak signifikan dibanding perolehan April 2026 yang sebesar 9,98 persen (yoy).
Aparatus likuiditas perbankan juga berada di zona aman dengan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) kokoh di level 24,74 persen, disokong pertumbuhan DPK yang melesat tinggi di angka 13,47 persen (yoy).