“Padahal pendidikan khusus ini juga pendidikan luar biasa. Beda khusus dan luar biasa ini jadi soal. Ini banyak sekali,” ujarnya.
“Lalu misalnya ilmu farmasi dan makanan. Lalu yang mendaftar ilmu farmasi tapi tidak ada kata makananya itu juga jadi masalah. Kalau didaftar sangat banyak,” lanjutnya.
Endi mengatakan perlu penanganan terpadu antar kementerian/lembaga. Utamanya antara Kemendikbud dan Kemenag yang membawahi lulusan pendidikan tinggi dengan panselnas/panselda dan instansi.
“Sehingga mereka bisa duduk bersama dan menyamakan persepsi apa yang dimaksud dengan ini. Kalau ada perbedaan kata kami mendorong untuk melihat konsentrasi dari program studi itu. Jika sekian persen sesuai dengan kebutuhan formasi jabatan ya itu mungkin bisa menjadi pilihan untuk diambil,” pungkasnya. (NDA)