IDXChannel - Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Robert Endi Jaweng mengatakan pihaknya telah mendeteksi sejumlah potensi masalah pada seleksi administrasi CPNS dan PPPK tahun 2021. Seperti diketahui Ombudsman telah mulai membuka posko pengaduan seleksi CPNS dan PPPK tahun ini.
“Ada masalah-masalah yang sudah kita deteksi. Sebagian di kantor perwakilan sudah diproses. Bahkan ada yang sudah direspon,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (3/8/2021).
Dia mengatakan salah satu masalah krusial dalam seleksi administrasi CPNS dan PPPK adalah kualifikasi pendidikan. Dimana variasi nama program studi seringkali menjadi masalah bagi pelamar seleksi CPNS dan PPPK.
“Salah satunya kualifikasi pendidikan. Kembali saya tekankan, ada perbedaan antara nomenklatur program studi dengan kebutuhan formasi jabatan. Yang kita semua tahu kampus-kampus di negeri ini selalu memiliki variasi nama program studi. Dalam konteks ini satu kata saja berbeda itu bisa jadi soal,” ungkapnya.
Dia mencontohkan formasi guru untuk sekolah luar biasa membutuhkan kualifikasi pendidikan S1 Pendidikan Luar Biasa. Namun ternyata kemudian si pelamar adalah orang yang menempuh program studi Pendidikan Khusus.