sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Omicron Sudah Sampai di Singapura dan Malaysia, Ini Langkah Kemenhub

Economics editor Dimas Choirul
04/12/2021 19:14 WIB
Covid-19 varian baru yang lebih ganas yakni Omicron sudah ditemukan di Singapura dan Malaysia.
Omicron Sudah Sampai di Singapura dan Malaysia, Ini Langkah Kemenhub (FOTO: MNC Media)
Omicron Sudah Sampai di Singapura dan Malaysia, Ini Langkah Kemenhub (FOTO: MNC Media)

- Menambah waktu karantina bagi WNI dan WNA ke Indonesia menjadi 10 hari dari sebelumnya selama 7 hari, dengan riwayat perjalanan 14 hari terakhir di luar dari 11 negara yakni: Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong;

- Bagi personel pesawat udara asing, pengetatan dilakukan dengan mempersingkat syarat tes RT-PCR dari semula 7x24 jam menjadi 3x24 jam dan menambah ketentuan wajib tes RT-PCR pada saat kedatangan.

Lebih lanjut, Dirjen Novie mengungkapkan, hingga saat ini jumlah kedatangan penumpang internasional di Bandara Soekarno Hatta sudah hampir mencapai 4000 penumpang. 

“Untuk itu kami akan melakukan pemeriksaan dan pengawasan lebih ketat, baik di Bandara Soetta maupun di Bandara Sam Ratulangi Manado. Kami terus berkoordinasi dengan Satgas dan unsur terkait yang ada di bandara,” ungkap Dirjen Novie.

Sementara itu, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menjelaskan, dalam melaksanakan pengendalian transportasi, Kemenhub selalu merujuk pada aturan yang ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19. SE Kemenhub secara lebih spesifik dan teknis, mengatur petunjuk pelaksanaan perjalanan internasional melalui transportasi udara.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement