IDXChannel - Penataan penerbangan di Bandara Husein Sastranegara dan Bandara Kertajati dilakukan mulai 29 Oktober 2023. Sejalan dengan itu, penerbangan berjadwal dengan pesawat jet akan berpindah dari Bandara Husein Sastranegara ke Bandara Kertajati.
Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I, PT Angkasa Pura II (AP II) dan PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) semakin merapatkan barisan jelang perpindahan penerbangan ini.
Kantor Otband Wilayah I merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan yang bertugas melaksanakan pengaturan, pengendalian dan pengawasan kegiatan penerbangan di bandara.
Sementara, AP II adalah operator dari Bandara Kertajati. Adapun Bandara Kertajati dimiliki oleh BIJB, yang sahamnya antara lain dimiliki oleh Pemprov Jawa Barat dan AP II.
Kepala Otband Wilayah I Capt. Yufridon Gandoz mengatakan evaluasi dilakukan setiap hari bersama dengan AP II dan BIJB.