Langkah pemerintah dalam menegaskan aturan yang ada dengan meminta beberapa aplikasi yang belakangan di blokir seharusnya bisa menjadi kaca untuk pemerintah sendiri, bahwa aplikasi besar juga tidak menjadikan Indonesia sebagai konsumen utama.
Disamping itu menurut Heru langkah pemerintah dalam menegaskan aturan tersebut celakanya tidak lebih dahulu dimitigasi dengan membuat aplikasi substitusi serupa.
"Jangan sampai nanti masyarakat nangis dan melawan pemerintahnya sendiri karena misal aplikasi asing itu disetop oleh mereka sendiri atau karena tidak patuhi aturan regulasi disetop oleh pemerintah, karena tidak ada layanan sejenis," tutup Heru. (RRD)