IDXChannel - Pemberian izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada Ormas Keagamaan menuai polemik.
Menurut Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, kebijakan tersebut cenderung blunder dan tidak tepat.
"Pemberian WIUPK ditengarai untuk meninggalkan legasi agar Jokowi tetap disayangi umat Ormas Keagamaan usai masa jabatan habis pada Oktober mendatang," ungkap Fahmy pada Jumat (7/6/2024).
Fahmy menyampaikan, Ormas Keagamaan tidak memiliki kapabilitas dan kemampuan dana untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi pertambangan. Ia menilai Ormas Keagamaan akan berperan sebagai makelar dengan mengalihkan WIUPK kepada perusahaan tambang swasta.
"Dalam kondisi tersebut, Ormas Keagamaan hanya akan berperan sebagai broker alias makelar dengan mengalihkan WIUPK kepada perusahaan tambang swasta," katanya.