"Termasuk ini berpengaruh terhadap 9 IPC kita yang ada di luar negeri, ini akan menjadi tidak efektif dan efisien, dan kita bisa reviev ulang IPC yang berada di luar ini," kata dia.
Kemudian, terbatasnya penciptaan lapangan kerja karena realisasi investasi pada tahun depan mengalami penurunan, sehingga dapat berdampak lebih jauh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Mengingat investasi merupakan komponen dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi.
"Ini tentu akan berdampak pada penciptaan lapangan pekerjaan hingga penurunan pelayanan kepada pelaku usaha dan lainnya," kata Rosan.
Pada kesempatan tersebut, Rosan memaparkan usulan anggaran Kementerian Investasi/BKPM untuk tahun 2025 sendiri sebesar Rp1,57 triliun. Namun, pagu anggaran yang ditetapkan untuk tahun 2025 bahkan kurang dari 50 persen, alias Rp681 miliar.