sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pagu Anggaran OIKN Jadi Rp5,24 triliun di 2025, Ini yang Kena Efisiensi

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
12/02/2025 23:00 WIB
Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp5,24 triliun pada 2025
Pagu Anggaran OIKN Jadi Rp5,24 triliun di 2025, Ini yang Kena Efisiensi. Foto: MNC Media.
Pagu Anggaran OIKN Jadi Rp5,24 triliun di 2025, Ini yang Kena Efisiensi. Foto: MNC Media.

Anggaran ini adalah untuk menjalankan instruksi Presiden, mempercepat laju pembangunan dan merealisasikan IKN sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia di tahun 2028. 

Mengenai kelanjutan pembangunan infrastruktur IKN tahap ke-2, Basuki menjelaskan, Otorita IKN sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). 

Sesuai dengan Surat Menteri PU No. CK0401-Mn/1245 tanggal 18 Desember 2024 tentang Pelaksanaan Pembangunan Ibu Kota Nusantara, telah disepakai bahwa Kementerian PU akan melanjutkan pembangunan infrastruktur yang sudah berjalan dan Otorita IKN akan melaksanakan pembangunan infrastruktur yang baru. 

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement