IDXChannel - DPR menyetujui tambahan pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 2025 dari Rp17,72 triliun menjadi Rp34,45 triliun. Namun, karena masih terdapat blokir anggaran Rp8,41 triliun, pagu efektif Kemenhub 2025 posisi Mei sebesar Rp26,24 triliun.
Tambahan anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk mengoptimalkan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau.
"Tambahan anggaran sebagian besar untuk subsidi, kemudian public service obligation, serta PPPK," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam Raker bersama Komisi V DPR RI, Kamis (8/5/2025).
Menhub merinci jenis belanja yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan pada 2025, terdiri dari belanja pegawai Rp4,7 triliun, belanja barang Rp14,13 triliun, dan belanja modal sebesar Rp7,33 triliun.