Adapun distribusi pagu efektif Kemenhub pada 2025 akan dialokasikan untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp463 miliar, Inspektorat Jenderal Rp85,48 miliar, Ditjen Perhubungan Darat Rp3,7 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp9,1 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp4,1 triliun.
Selain itu Ditjen Perkeretaapian mendapatkan pagu anggaran Rp6,4 triliun, Badan Kebijakan Transportasi Rp81,24 miliar, Badan Pengembangan SDM Rp2,05 triliun, dan Ditjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Rp119,13 miliar.
(NIA DEVIYANA)