IDXChannel - Diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bakal berlaku mulai Maret 2021. Hanya saja, kata Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Airlangga Hartarto tidak semua mobil baru bisa mendapatkan stimulus tersebut.
Kebijakan diskon PPnBM yang disiapkan pemerintah hanya berlaku untuk kendaraan bermotor dengan kapasitas kurang 1500 cc. Selain itu, mobil baru yang bisa mendapat relaksasi pajak nol persen yaitu untuk kategori sedan dan 4x2 dengan kandungan lokal mencapai 70 persen.
Salah satu mobil yang mendapat stimulus adalah jenis Low Multi Purpose Vehicle (MPV). Seperti dikutip dari Online Pajak, Low MPV masuk kategori PPnBM 10 persen.
Jika PPnBM resmi berlaku, mobil kategori Low MPV akan mendapatkan harga jualnya nanti akan mendapat diskon 10 persen dari harga sebelumnya untuk wilayah DKI Jakarta.
Berikut deretan mobil dan skema harga Low MPV di Tanah Air.
1. Toyota Avanza
Harga awal Rp 200,2 juta hingga Rp 231,250 juta. Estimasi harga baru Rp 180,180 juta hingga Rp 208,125 juta