sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Relaksasi Pajak Nol Persen, Beli Mobil Bisa Hemat Puluhan Juta

Economia editor Nuranisa/IDXChannel
16/02/2021 12:00 WIB
Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru, bakal diberlakukan pemerintah mulai Maret 2021.
Relaksasi Pajak Nol Persen, Beli Mobil Bisa Hemat Puluhan Juta. (Foto: MNC Media)
Relaksasi Pajak Nol Persen, Beli Mobil Bisa Hemat Puluhan Juta. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru, bakal diberlakukan pemerintah mulai Maret 2021. Hanya saja, tidak semua mobil mendapatkan keistimewaan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif penurunan PPnBM yang disiapkan pemerintah khusus kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc kurang dari 1500 yaitu untuk kategori sedan dan 4x2.  

Selain itu, diskon PPnBM akan diterapkan pada mobil yang diproduksi Indonesia atau Completely Knock Down (CKD) dan komponen lokal minimal 70 persen.

"Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini," kata Airlangga seperti dikutip dari laman resmi, Selasa (16/02/2021).

Rencananya pemberian insentif digelontorkan bertahap selama sembilan bulan. Insentif PPnBM 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, tiga bulan berikutnya insentif PPnBM 50 persen, dan tiga bulan berikutnya insentif PPnBM 25 persen dari tarif.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement