sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Relaksasi Pajak Nol Persen, Beli Mobil Bisa Hemat Puluhan Juta

Economia editor Nuranisa/IDXChannel
16/02/2021 12:00 WIB
Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru, bakal diberlakukan pemerintah mulai Maret 2021.
Relaksasi Pajak Nol Persen, Beli Mobil Bisa Hemat Puluhan Juta. (Foto: MNC Media)
Relaksasi Pajak Nol Persen, Beli Mobil Bisa Hemat Puluhan Juta. (Foto: MNC Media)

Jika menilik syarat, jenis mobil Low Multi Purpose Vehicle (MPV) dan Low Sport Utility Vehicle (SUV) yang diperkirakan mendapat insentif tarif PPnBM 100 persen PPnBM seperti Mitsubishi Xpander, Toyota Rush, dan Suzuki Ertiga.

Untuk simulasi pengenaan tarif, misalnya pada varian Mitsubishi Xpander GLX M/T. Mobil yang ditenagai oleh mesin Petrol 1499 cc ini dibanderol Rp 221.400.000, seperti dikutip dalam laman Mitsubishi Motor.

Ketika diskon PPnBM nol persen diberlakukan maka estimasi harga yang berlaku adalah Rp 199.260.000. Artinya, konsumen bisa menghemat sampai 20 jutaan.

Namun, hitungan tersebut belum angka pasti. Karena, kebijakan relaksasi pajak belum resmi berlaku dan belum ada harga resmi yang diumumkan pihak pabrikan terkait kebijakan tersebut. (NHN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement