sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pakai Rompi Orange, Mardani Maming Langsung Ditahan Usai Diperiksa KPK

Economics editor Arie Dwi Satrio
28/07/2022 22:08 WIB
Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Pakai Rompi Orange, Mardani Maming Langsung Ditahan Usai Diperiksa KPK (FOTO: MNC Media)
Pakai Rompi Orange, Mardani Maming Langsung Ditahan Usai Diperiksa KPK (FOTO: MNC Media)

Untuk diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK telah menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut sejalan dengan pencegahan Maming untuk bepergian ke luar negeri. Maming dicegah bepergian ke luar negeri bersama adiknya, Rois Sunandar, selama enam bulan kedepan terhitung sejak Juni 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mardani Maming diduga pernah menerima suap dan gratifikasi terkait izin tambang di Tanah Bumbu. Bendum nonaktif PBNU tersebut diketahui juga sudah pernah diperiksa KPK sebagai saksi pada Kamis, 2 Juni 2022.

Usai diperiksa sebagai saksi, Maming mengaku dimintai keterangan oleh KPK soal permasalahannya dengan Pemilik PT Jhonlin Group, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Permasalahannya tersebut diduga berkaitan dengan perizinan tambang di Tanah Bumbu.

Sayangnya, Maming dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka. KPK kemudian melakukan upaya jemput paksa terhadap Maming di apartemennya. Tapi, KPK gagal menemukan Maming. KPK kemudian memasukkan nama Maming ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement