sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pakar Transportasi: Tarif Jalan Non Tol Berbayar Harus Diterapkan Berbeda

Economics editor Heri Purnomo
11/01/2023 13:15 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan menerapkan sistem jalan non tol berbayar atau electronic road pricing (ERP) di 25 ruas. 
Pakar Transportasi: Tarif Jalan Non Tol Berbayar Harus Diterapkan Berbeda. (Foto: MNC Media)
Pakar Transportasi: Tarif Jalan Non Tol Berbayar Harus Diterapkan Berbeda. (Foto: MNC Media)

Sistem jalan berbayar elektronik (ERP) Jakarta akan dimulai bertahap pada ruas jalan tertentu yang akan ditetapkan sebagai jalan yang tinggi kemacetannya. 

"Rencana sistem tarif atau pembayarannya yang akan diterapkan sebaiknya memakai sistem yang disesuaikan atau mengikuti tingkat tinggi rendahnya demand penggunaan di ruas jalan yang diterapkannya ERP," kata Tigor. 

Tigor menjelaskan bahwa sistem tarif atau bayar ERP di Jakarta akan dapat meniru sistem tarif ERP di Singapura. 

"Penggunaan jalannya maka tarifnya akan mahal. Sementara ketika penggunaan jalannya rendah maka tarifnya akan turun menjadi murah," katanya. 

Dia juga menekankan,  Dinas Perhubungan DKI Jakarta harus mampu segera menerapkannya disertai dengan sistem atau manajemen parkir baru serta melakukan integrasi layanan transportasi publik massal di Jakarta. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement