sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pakar Transportasi: Tarif Jalan Non Tol Berbayar Harus Diterapkan Berbeda

Economics editor Heri Purnomo
11/01/2023 13:15 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan menerapkan sistem jalan non tol berbayar atau electronic road pricing (ERP) di 25 ruas. 
Pakar Transportasi: Tarif Jalan Non Tol Berbayar Harus Diterapkan Berbeda. (Foto: MNC Media)
Pakar Transportasi: Tarif Jalan Non Tol Berbayar Harus Diterapkan Berbeda. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan menerapkan sistem jalan non tol berbayar atau electronic road pricing (ERP) di 25 ruas. 

Mengenai hal tersebut, Pengamat Transportasi, Azas Tigor Nainggolan menilai bahwa penerapan tersebut dapat mengurangi masyarakat bepergian menggunakan kendaraan pribadi dan beralih ke angkutan transportasi. 

Adapun untuk penerapan nya, Azas mengatakan perlu adanya dukungan dan disertai cara lain seperti manajemen parkir dan integrasi layanan transportasi publik. Sistem ERP ini adalah bagian dari disinsentif bagi pengguna  kendaraan pribadi agar mau pindah ke transportasi publik. 

Dia mengatakan agar lebih efektif mengendalikan atau menekan tingginya penggunaan kendaraan pribadi yang bikin macet Jakarta maka perlu disertai sistem pelayanan transportasi publik yang terintegrasi baik serta manajemen parkir baru di Jakarta.  

"Dinas perhubungan harus mewujudkan gagasan awal yang sudah dimulai oleh PJ Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono membangun integrasi layanan transportasi publik yakni akses, nyaman juga aman," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (11/1/2023).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement