IDXChannel - Setelah Presiden Amerika Serikat Joe Biden menandatangani UU Stimulus Fiskal USD1,9 triliun atau setara Rp26.600 triliun (kurs Rp 14.000) menjadi Undang-Undang. Direktur Investasma Hans Kwee, memperkirakan ekonomi AS akan tumbuh lebih dari 5% dari perkiraan sebelumnya 4%.
Sekadar diketahui bahwa paket stimulus USD1,9 triliun juga menyediakan USD400 miliar untuk USD1.400 pembayaran langsung kepada sebagian besar orang Amerika.
"Pemulihan ekonomi yang cepat berpotensi mendorong inflasi lebih tinggi dan pada akhirnya menaikan suku bunga," kata Hans Kwee di Jakarta, Minggu (14/3/2021).
Selain itu pemulihan ekonomi AS diyakini akan lebih cepat dari negara lain dan berpotensi menaikkan minat pelaku pasar akan aset berisiko di AS dan menyebabkan Dolar AS menguat.
Tetapi di jangka pendek, terang Hans Kwee, stimulus akan menyebabkan likuiditas Dollar yang longgar di pasar keuangan, sehingga berpotensi memperlemah Dolar AS terhadap mata uang negara lain.